INOVASI TEBU MENJADI BAHAN BAKAR ENERGI BIOETANOL
KAJIAN KETAHANAN ENERGI DAN KETAHANAN PANGAN DI INDONESIA
Abstract
ABSTRAK: Indonesia berkomitmen pada penurunan emisi gas rumah kaca dan menargetkan bauran energi terbarukan (EBT) sebesar 23% pada tahun 2025. Salah satu strategi konkret adalah substitusi bahan bakar fosil cair dengan bioetanol (C2H5OH) dari tebu. Pemanfaatan tebu ini strategis karena biomassa adalah satu-satunya EBT yang dapat dikonversi menjadi bahan bakar cair bermutu tinggi, dan produksi bioetanol dari tebu menyumbang sekitar 40% dari total global. Metode konversi nira tebu menjadi bioetanol di Indonesia melibatkan dua tahap utama: hidrolisis sukrosa menjadi glukosa, dan fermentasi glukosa menggunakan ragi Saccharomyces cerevisiae. Proses fermentasi menghasilkan etanol dan CO2. Bioetanol yang dihasilkan perlu dimurnikan hingga kemurnian minimal 99% (fuel-grade) agar kompatibel sebagai campuran bahan bakar, seperti E10. Pengembangan bioetanol berbasis tebu harus menjaga keseimbangan antara ketahanan energi dan ketahanan pangan (gula). Meskipun berpotensi besar, Indonesia masih defisit gula, sehingga pengelolaan lahan berkelanjutan dan pemanfaatan optimal produk sampingan (molase) menjadi kunci. Dukungan regulasi, terutama Peraturan Presiden No. 40 Tahun 2023, telah menetapkan road map ambisius, termasuk penambahan 700.000 hektar lahan tebu dan peningkatan produksi bioetanol minimum 1.200.000 kL. Inovasi ini menciptakan pasar ganda, menstabilkan pendapatan petani tebu, memperkuat ekonomi pedesaan, dan mendukung transisi energi bersih nasional.
Kata Kunci: Bioetanol, Tebu, Fermentasi, Ketahanan Pangan, Molase.
ABSTRACT: Indonesia is committedto reducing greenhouse gas emissions and targeting a renewable energy mix (EBT) of 23% by 2025. One concrete strategy is thesubstitution of liquid fossil fuels with bioethanol (C2H5OH) from sugarcane. The use of sugarcane is strategic because biomass is the only EBT that can be converted into high-quality liquid fuel, and the production of bioethanol from sugarcane accounts for about 40% of the global total. The method of converting sugarcane juice into bioethanol in Indonesia involves two main stages: hydrolysis of sucrose into glucose, and fermentation of glucose using Saccharomyces cerevisiae yeast. The fermentation process produces ethanol and CO2. The bioethanol produced needs to be purified to a minimum purity of 99% (fuel-grade) to be compatible as a fuel blend, such as E10. The development of sugarcane-based bioethanol must maintain a balance between energy security and food security (sugar). Despite its great potential, Indonesia still has a sugar deficit, so sustainable land management and optimal utilization of by-products (molasses) are key. Regulatory support, particularly Presidential Regulation No. 40 of 2023, has established an ambitious road map, including the addition of 700,000 hectares of sugarcane land and an increase in bioethanol production of at least 1,200,000 kL. This innovation creates a dual market, stabilizes the income of sugarcane farmers, strengthens the rural economy, and supports the national clean energy transition.
Keywords: Bioethanol, Sugarcane, Fermentation, Food Security, Molasses.
